RIAU.PEKANBARU (KABARDAERAH.COM),-Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi membuka rapat kerja penyelenggaraan urusan pemerintah desa se-Provinsi Riau Tahun 2022.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, serta seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Riau, pada Kamis (1/12/2022) di Pekanbaru.
Mengawali penyampaiannya, Wamendes Budi mengatakan, Provinsi Riau memiliki prestasi dalam memajukan desa. Itu dibuktikan pada 2022 dengan bertamabahnya desa mandiri sebanyak 159 desa. Yang dari sebelumnya pada tahun 2019 desa mandiri hanya 10 desa.
“Perkembangan kemajuan desa di Riau sangat signifikat. Sangat melejit, bahkan dari pantauan kementrian desa, Riau adalah salah satu provinsi yang pembangunan desanya sangat cepat,” katanya.
Diungkapkan dia, penyaluran dana desa di Riau dari 2019 sangat meningkat berkali lipat hingga 2022. Itu dilihat dari data yang telah dijabarkan oleh Gubernur Riau Syamsuar.
Dengan begitu, menurutnya ini sangat sejalan terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang mampu membangun infrastruktur untuk pemberdayaan masyarakat di desa-desa agar bergerak lebih cepat.
“Dan persepsi pak Jokowi dengan membangunan daerah pinggiran memang memungkinkan untuk desa bergerak lebih cepat,” ungkapnya.
Sementara Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan, bahwa di wilayahnya terdapat 159 desa mandiri, 520 desa maju, 801 desa berkembang, 87 desa tertinggal dan 24 desa sangat tertinggal.
Sehingga Gubernur Syamsuar targetkan, pada tahun 2024 desa mandiri akan semakin bertambah dan desa sangat tertinggal di Provinsi Riau tidak ada lagi.
“Hal ini tentunya sejalan dengan misi ke tiga kami yang di tuangkan dalam RPJMD Riau 2019-2024 yaitu mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing,” jelasnya.
Gubri terangkan, bantuan keuangan khusus ini akan diprioritaskan tehadap desa-desa di Riau untuk maju. Adapun besaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK ) Desa tahun 2023 adalah Rp. 278.425.000.000,-, dengan rata-rata per desa sebesar Rp. 175.000.000,.
“Namun perlu kami sampaikan, bahwa besaran yang akan diterima oleh desa tidak sama, tetapi diberikan secara proporsional sesuai dengan klasifikasi perkembangan BUMDesa di masing-masing desa.” pungkasnya.(mc.riau)